KOLKITA-Kefamenanu, Tim Jaksa Jaga Desa Kejari Kabupaten Timor Tengah Utara yang dipimpin oleh S. Henrik Tiip, SH, melakukan monitoring dan evaluasi atas program pembangunan jalan dusun di Desa Lapeom, Kecamatan Insana Barat pada hari Selasa, (17/09/2024).
Kegiatannya berupa Kegiatan yang terlaksana berupa pengukuran panjang jalan, lebar jalan, ketebalan sertu, yang sesuai dengan RAB. Hadir pada kesempatan ini, Ketua BPD Sem H.Y Sette, Kepala Desa Damianus Sengkoen, S.Pd, Sekretaris Desa Hilarius Oemanas, Bendahara Desa Fridolin Naisoko, Ketua TPK Petrus Neno, Sekretaris TPK Fidelis Kelu, CV. Tiga Bersaudara Andreas Metboki dan mahasiswa KKN Undana.
Ketika dihubungi melalui WhatsApp, kepada media ini, Damianus Sengkoen, S.Pd, selaku Kepala Desa Lapeom mengatakan, "Tujuan jaksa datang ke Desa Lapeom untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan pembangunan jalan dusun yang bertempat di Banamlaat, Dusun 1, Desa Lapeom. Pembangunan jalan dusun ini, sumber dananya dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024."
Lebih lanjut, alumnus STP St. Petrus Keuskupan Atambua ini mengatakan, "Saya sebagai Kepala Desa Lapeom merasa terpanggil untuk melayani masyarakat di desa, maka ada kegiatan fisik di desa perlu ada transparansi. Nah, transparansi ini bukan hanya cerita atau omong biasa, tapi perlu ada bukti, maka saya memilih untuk mendatangkan Kejaksaan Negeri Kefamenanu supaya monitoring dan evaluasi kegiatan yang ada di desa sehingga ada kesalahan dalam pengerjaan, mudah untuk ditindaklanjuti atau ditangani."
Beliau menambahkan bahwa, "Hal ini juga menjaga situasi keamanan dan kenyamanan dalam pekerjaan di desa. Saya mau tahun ini ada kegiatan fisik, langsung dimonitoring dan dievaluasi untuk diperbaiki. Dengan adanya Jaksa turun monitoring dan evaluasi maka kegiatan tahun ini dinyatakan aman dan tidak ada masalah. Nah, ini menjadi harapan terbesar saya. Sehingga saya kerja dengan aman dan nyaman."
Hal ini dibenarkan oleh Henrik Tiip, SH dalam press lirisnya mengatakan, "Tadi dilakukan pengukuran dan penelitian atas kelengkapan dokumen, RAB, gambar dan laporan Tim Pelaksana Kegiatan serta evaluasi atas SPJ dan nota riil belanja kegiatan.
Lebih lanjut, beliau mengatakan, "Kami tadi mendapat pencerahan mengenai dokumen serta masukan berkaitan dengan tertib administrasi pelaporan dan kesesuaian antara RAB dan SPJ. Catatan tadi akan ditindaklanjuti oleh TPK dan Pemerintah Desa untuk pengelolaan Dana Desa yang lebih baik."
Untuk diketahui, mahasiswa KKN Undana yang hadir pada kesempatan ini sebanyak tiga orang yakni Adriano F.F Sogen, Fatima Wahyuni Kurnia dan Yani Rasdiana Seu. (YME)