KOLKITA-Kefamenanu, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Cendana Wangi Kefamenanu menyelenggarakan Dialog Publik Hukum Lingkungan dalam rangka membangun kembali kesadaran masyarakat tentang bahaya dan dampak serta penanggulangan sampah yang menjadi sorotan di wilayah Timor Tengah Utara. Dialog ini diselenggarakan oleh mahasiswa STIH Cendana Wangi Kefamenanu, di Hotel Frawijaya pada Kamis, (20/06/2024).
Dialog Publik Hukum Lingkungan bertema, Konsistensi Pengelolaan Lingkungan Hidup Yang Berperspektif Hak Asasi Manusia (HAM) Ditinjau Dari Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang PPLH. Dialog ini dihadiri oleh berbagai utusan dari beberapa kampus, di antaranya Akademi Kebidanan Santa Elisabeth Kefamenanu, STP Santo Petrus Keuskupan Atambua, PGSD Kefamenanu, ormas-ormas terkait, PMKRI, dan mahasiswa dari Universitas Nusa Cendana Fakultas Linguistik.
Kegiatan diawali dengan doa pembuka, arahan oleh MC yang adalah mahasiswi dari STIH, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars STIH oleh seluruh peserta seminar.
Kegiatan dibuka dengan kata sambutan dari Ketua STIH, Randi Valentino Neonbeni, SH, M.Kn. Beliau menjelaskan tentang maksud diadakannya kegiatan ini dan persiapannya. "Seminar ini merupakan budaya dari setiap angkatan yang wajib melihat fenomena alam kemudian diseminarkan ketika selesai kuliah matakuliah Hukum Lingkungan dengan menghadirkan narasumber-narasumber yang berkompeten. Saya berterima kasih kepada semester lV karena dengan segala usaha dan kemandirian dari mereka dalam hal ini mencari dana untuk kelangsungan seminar ini. Mereka sendiri yang berusaha mengadakan kegiatan ini dan kami para dosen hanya membantu memperlancar. Harapan saya semoga setelah ini semua yang mengikuti seminar dapat mencintai dan menjaga lingkungan yang ada di TTU."
Sambutan kedua oleh Bupati Timor Tengah Utara yang diwakili oleh Asisten II, Trinimus Olin, S.Kom, M.T, sekaligus membuka seluruh rangkaian kegiatan secara resmi.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari tiga narasumber, yaitu narasumber pertama dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten TTU, Drs. Yohanes Tameon, M.Si dengan materi: Implementasi Tupoksi Dalam Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 serta Strategi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan di Kabupaten TTU. Narasumber kedua dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU, Robertus Tjeunfin, S.Kep.NS.,MPH dengan materi, Dampak Pengelolaan Lingkungan Hidup/Pencemaran Udara Akibat Penanganan Sampah dan Limbah B3 terhadap Kesehatan Masyarakat. Narasumber ketiga dari mahasiswa STIH Cendana Wangi, Dalin M. Tarigan, yang adalah koordinator kuliah lapangan dengan menjabarkan kembali tema seminar dambil melampirkan beberapa temuan ilmiah sebagai bentuk penelitian mahasiswa.
Pemaparan materi berakhir pada sesi dialog dan tanya jawab serta tanggapan dari para dosen STIH Cendana Wangi Kefamenanu. Hal menarik yang ditampilkan pada kesempatan ini yakni para peserta diminta untuk bersama-sama menyuarakan, "Tolak Pencemaran, Lestarikan Lingkungan!"
Seluruh kegiatan diakhiri dengan doa makan dan santap siang bersama, pembagian sertifikat bagi semua peserta. Untuk diketahui, kegiatan ini disiarkan langsung melalui Live Streaming pada akun facebook STIH Cendana Wangi Kefamenanu. Dua orang utusan dari STP St. Petrus Keuskupan Atambua yang hadir pada kesempatan ini yakni Leonarda Enjelita Manek dan Yustina Oni Mona. (YOM)