
RUMAH ADAT ATONI PAH METO, QUO VADIS?
(K. Ukat)
Artikel
ini ingin memberi sumbangan pemikiran terhadap komunitas-komunitas tradisional
khususnya komunitas Atoni Pah Meto dalam membangun rumah adat. Rumah adat memiliki peran penting
dalam membentuk identitas budaya dan sosial masyarakat. Sebagai sebuah karya
budaya, rumah adat tidak hanya memenuhi fungsi fungsionalnya sebagai tempat
tinggal dan tempat persatuan, tetapi juga sebagai simbol dari nilai-nilai
spiritual, sosial, dan budaya. Koentjaraningrat
(1985), seorang ahli antropologi Indonesia, mengartikan rumah
adat sebagai "tempat tinggal yang dibangun dengan cara tertentu yang
merupakan warisan kebudayaan dari generasi ke generasi". Laurens van der Post (1997), seorang
antropolog dan penulis asal Belanda, dalam karyanya The Heart of the Hunter,
menggambarkan rumah adat sebagai bagian dari "landscape of the soul"
yang menghubungkan manusia dengan dunia spiritual. Clifford Geertz (1973), seorang
antropolog terkenal, menyatakan bahwa rumah adat dalam konteks masyarakat
tradisional berfungsi sebagai cultural text yang dapat dibaca untuk
memahami struktur sosial dan agama masyarakat. Dalam bukunya The
Interpretation of Cultures, Geertz mengemukakan bahwa bentuk dan desain
rumah adat merupakan sebuah perwujudan dari nilai-nilai budaya yang lebih
besar, termasuk hierarki sosial, pandangan dunia, dan relasi antara manusia
dengan alam serta kekuatan spiritual.
Melihat
definisi rumah adat menurut para ahli di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa
rumah adat lebih dari sekadar bangunan fisik yang melindungi penghuninya. Rumah
adat memiliki makna simbolis yang dalam, mencerminkan cara pandang hidup masyarakat
terhadap alam, leluhur, serta nilai-nilai budaya yang dianut suatu komunitas.
Setiap elemen dari rumah adat, mulai dari struktur bangunan, bahan yang
digunakan, hingga penataan ruang di dalamnya, mencerminkan nilai-nilai budaya
yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Selain itu, rumah adat memainkan
peran dalam menjaga kohesi sosial dan solidaritas dalam komunitas. Dalam banyak
budaya, rumah adat sering kali menjadi tempat berkumpulnya anggota keluarga
atau masyarakat, yang menjadi pusat dari interaksi sosial dan upacara ritual.
Dalam konteks ini, rumah adat berfungsi sebagai ruang untuk mempertahankan
hubungan sosial dan spiritual antaranggota komunitas.
Rumah
adat Atoni Pah Meto, yang merupakan rumah tradisional masyarakat Timor, telah
mengalami perubahan signifikan dalam beberapa dekade terakhir. Dahulu, rumah
ini dibangun dengan menggunakan bahan-bahan alami seperti alang-alang dan kayu yang
mencerminkan keharmonisan dengan alam, serentak menyatu dengan pola kehidupan
masyarakat yang mengedepankan keberlanjutan. Namun, seiring dengan perkembangan
zaman, sebagian kecil (tidak semua) rumah-rumah adat Atoni Pah Meto semakin
banyak menggunakan seng, semen dan besi serta paku sebagai bahan utama.
Meskipun perubahan ini menunjukkan adanya kemajuan dalam hal kenyamanan dan
ketahanan bangunan, hal ini juga menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai
pelestarian warisan budaya yang kian tergerus.
Di satu
sisi, penggunaan seng, semen, besi dan paku memang memberikan banyak
keuntungan. Misalnya, seng yang lebih tahan terhadap cuaca ekstrem dan lebih
mudah dalam perawatan dibandingkan dengan atap alang-alang yang rawan rapuh dan
mudah terbakar. Begitu juga semen dan besi untuk membuat tembok, yang
memberikan perlindungan lebih baik terhadap cuaca panas, hujan, dan hama
dibandingkan dengan dinding bambu atau kayu. Kepraktisan ini sangat relevan
dengan kebutuhan masyarakat modern yang mengutamakan efisiensi dan daya tahan
bangunan dalam kehidupan sehari-hari.
Namun, di
sisi lain, perubahan ini membawa dampak yang lebih luas, khususnya dalam aspek
budaya dan identitas. Rumah adat Atoni Pah Meto bukan hanya berfungsi sebagai
tempat tinggal, tetapi juga sebagai simbol identitas dan kearifan lokal. Setiap
elemen dari rumah tradisional ini mengandung nilai filosofis dan spiritual yang
mendalam, mencerminkan hubungan harmonis antara manusia, alam, dan roh nenek
moyang. Penggantian alang-alang dengan seng, atau bambu dengan tembok, berisiko
menghilangkan nilai-nilai tersebut, serta memutuskan koneksi antara generasi
muda dengan sejarah dan tradisi.
Seperti
yang dipaparkan oleh Mircea Eliade dalam bukunya The Sacred and the Profane:
The Nature of Religion (1959), ritual dan simbol dalam kehidupan manusia
selalu berhubungan dengan dunia yang lebih tinggi dan lebih suci. Dalam hal
ini, rumah adat yang menggunakan bahan-bahan alami menciptakan koneksi yang
lebih dalam dengan alam dan dunia spiritual. Penggunaan bahan-bahan tradisional
seperti alang-alang dan kayu bukan hanya soal konstruksi fisik, tetapi
mencerminkan hubungan manusia dengan kekuatan yang lebih besar. Namun, dalam
dunia modern yang semakin sekuler, seperti yang diungkapkan Eliade, kita seringkali
kehilangan makna sakral tersebut, menggantinya dengan orientasi pada kenyamanan
dan efisiensi semata.
Pandangan
yang sama juga ditemukan dalam karya Canda dan Hermes dalam The Sacred and
the Profane in the Rituals of Contemporary Societies (2014), yang
menyatakan bahwa meskipun masyarakat modern semakin terpisah dari tradisi dan
ritual agama, banyak masyarakat yang tetap mempertahankan dimensi sakral dalam
kehidupan mereka. Mereka menunjukkan bahwa ritus dan simbol tidak hanya penting
dalam konteks agama, tetapi juga berfungsi untuk membangun solidaritas dan
kesatuan dalam masyarakat. Dalam konteks rumah adat Atoni Pah Meto, perubahan
material dapat dipandang sebagai upaya untuk mengakomodasi kebutuhan hidup
modern, namun jika tanpa memperhatikan unsur sakral yang ada dalam tradisi,
perubahan ini bisa merusak ikatan sosial dan spiritual dalam masyarakat.
Selain
itu, perubahan bahan bangunan ini juga menciptakan kekhawatiran terhadap
keberlanjutan lingkungan. Alang-alang dan kayu, yang digunakan dalam konstruksi
rumah adat tradisional, adalah bahan yang terbarukan dan ramah lingkungan.
Sebaliknya, bahan seperti seng, semen, besi dan paku, umumnya memiliki dampak
lingkungan yang lebih besar, baik dari segi proses produksi maupun limbah yang
dihasilkan. Bahan-bahan modern ini memerlukan energi dan sumber daya alam yang
lebih banyak dalam proses produksinya, yang bertentangan dengan prinsip
keberlanjutan yang sudah menjadi bagian dari filosofi hidup masyarakat
tradisional Atoni Pah Meto.
Dalam
perspektif iman Kristiani, masalah ini terhubung dengan ajaran Gereja Katolik
mengenai pelestarian ciptaan. Dalam Ensiklik Laudato Si' (2015) oleh
Paus Fransiskus, dikatakan bahwa manusia memiliki tanggung jawab untuk merawat
bumi, rumah bersama yang telah diberikan oleh Tuhan. Paus Fransiskus menulis: "Kita
harus menjaga bumi dan semua ciptaan dengan cara yang lebih baik, sebagai tanda
penghormatan terhadap kasih Allah kepada kita" (LS 67). Hal ini
mengingatkan kita bahwa keberlanjutan lingkungan dan pelestarian budaya adalah
dua aspek yang harus berjalan seiring. Dalam konteks rumah adat Atoni Pah Meto,
penggunaan bahan yang lebih ramah lingkungan dan memperhatikan nilai spiritual
dari tradisi adalah cara untuk menegakkan tanggung jawab kita sebagai umat
manusia dalam menjaga ciptaan Tuhan.
Dokumen Gaudium
et Spes (1965) yang dihasilkan oleh Konsili Vatikan II, Gereja menekankan
pentingnya solidaritas dan kesejahteraan sosial dalam masyarakat. Rumah adat,
sebagai simbol solidaritas sosial dan identitas budaya, berfungsi untuk
mempererat hubungan antar anggota komunitas. Ketika perubahan bahan bangunan
mengikis aspek-aspek sosial dan budaya, kita perlu bertanya, apakah modernisasi
yang terjadi mengorbankan nilai-nilai ini? Gereja mendorong kita untuk
menjunjung tinggi martabat manusia melalui pengembangan budaya yang tidak hanya
mengutamakan kemajuan teknis, tetapi juga memperhatikan kualitas kehidupan
bersama dalam kerangka kasih dan saling pengertian.
Pemikiran
Émile Durkheim menjadi relevan dalam konteks ini, terutama terkait dengan
pemahaman ritual dan simbol sosial dalam masyarakat. Durkheim, dalam bukunya The
Elementary Forms of Religious Life (1912), menekankan bahwa ritual sosial
dan simbol-simbol budaya berfungsi untuk membangun solidaritas dalam
masyarakat. Ia mengemukakan bahwa sistem simbolik dalam suatu masyarakat
menghubungkan individu-individu dengan komunitasnya, menciptakan rasa
kebersamaan dan identitas kolektif. Dalam konteks rumah adat Atoni Pah Meto,
rumah adat merupakan simbol dari solidaritas sosial masyarakat Pah Meto.
Perubahan material yang mengubah simbolisme rumah adat bisa mengurangi makna
sosialnya, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi kohesi sosial dalam
masyarakat.
Selain
itu, Durkheim mengajukan ide mengenai pentingnya menjaga keseimbangan antara
perubahan dan tradisi dalam masyarakat. Menurut Durkheim, perubahan sosial yang
terlalu cepat atau tidak terkendali dapat menyebabkan disorganisasi sosial atau
anomie, di mana norma-norma sosial yang sudah ada, tidak lagi dihargai atau
diikuti. Misalnya, ada ritual tertentu untuk memotong tiang rumah adat menjadi
hilang dan terlupakan. Atau pembagian tugas tentang setiap anak dalam suku
membawa alang-alang menjadi hilang tanpa perlu bekerja bersama karena mudah
dibeli di berbagai tokoh. Oleh karena itu, dalam proses modernisasi rumah adat
Atoni Pah Meto, penting untuk mempertimbangkan perubahan yang tidak merusak
dasar-dasar solidaritas sosial dan identitas budaya yang telah terbangun sejak
lama.
Meski
demikian, perubahan ini bisa dipandang sebagai bentuk adaptasi masyarakat
terhadap perubahan zaman. Dengan globalisasi yang semakin pesat, banyak
masyarakat yang berusaha menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi dan
kemudahan hidup yang ditawarkan oleh pembangunan modern. Perlu ada keseimbangan
antara mempertahankan elemen-elemen tradisional yang masih relevan dengan
kebutuhan zaman dan merangkul teknologi baru yang dapat meningkatkan kualitas
hidup masyarakat. Solusi terbaik untuk masalah ini adalah dengan menciptakan
pendekatan yang lebih inklusif dan berbasis pada keberlanjutan. Salah satunya
adalah dengan mengembangkan teknologi bangunan ramah lingkungan yang dapat
menggabungkan bahan-bahan tradisional dan modern. Misalnya, rumah adat Atoni
Pah Meto dapat dipertahankan dengan menggunakan struktur alang-alang atau kayu
yang lebih kokoh yang dirancang secara khusus untuk mempertahankan nuansa
budaya tanpa mengorbankan kenyamanan penghuni. Pendekatan ini tidak hanya akan
mempertahankan nilai-nilai budaya, tetapi juga mendukung kelestarian alam
dengan menggunakan bahan yang lebih ramah lingkungan.
Melibatkan
generasi muda dalam proses pelestarian rumah adat ini juga merupakan langkah
penting. Pendidikan mengenai pentingnya menjaga warisan budaya dan pelatihan
keterampilan tradisional harus menjadi bagian integral dari kurikulum di
sekolah-sekolah lokal. Dengan begitu, generasi muda akan lebih sadar akan
nilai-nilai yang terkandung dalam rumah adat mereka, serta mampu memodernisasi
tradisi tersebut tanpa harus mengorbankan esensi budaya. Generasi muda yang
hidup di zaman digital ini pun menggunakan kecanggihan teknologi untuk mendokumentasikan
rumah adat tradisional dan kekayaannya serta keunikannya ke dalam berbagai
platform agar tidak mudah terlupakan.
Tidak
kalah pentingnya pihak pemerintah perlu mengembangkan program
pendanaan untuk renovasi rumah adat yang dapat menggabungkan tradisi dan
inovasi. Apalagi banyak desa disebut dengan nama desa adat. Atau juga meski
tidak disebut desa adat, ternyata banyak rumah adat berada di desa-desa.
Misalnya, memberikan insentif kepada anggota suku yang ingin membangun atau
merawat rumah adat dengan bahan-bahan yang ramah lingkungan. Membuat komitmen
bersama antara pemerintah desa dan masyarakat untuk menjaga dan menghargai alam
dengan tidak membasmi alang-alang dengan berbagai produk kimia yang mematikan.
Melalui kerjasama antara komunitas lokal dan pemerintah, kita
dapat menciptakan rumah adat yang lebih tahan lama, nyaman, bernilai dan
berkelanjutan.
Penting juga untuk melihat perubahan ini sebagai bagian dari dinamika budaya yang terus berkembang. Setiap generasi pasti akan menghadapi tantangan yang berbeda, dan mengadaptasi warisan budaya untuk menjawab tantangan tersebut adalah hal yang wajar. Namun, dalam proses adaptasi tersebut, kita harus tetap berpegang pada prinsip bahwa perubahan bukanlah untuk menghapuskan, melainkan untuk memperkaya dan memperkuat makna dari warisan budaya tersebut.
Rumah adat merupakan sarana pemersatu anggota suku sekaligus simbol identitas yang mengandung nilai filosofi dan spiritual mendalam, yang mencerminkan hubungan harmonis antara manusia, alam, dan roh nenek moyang. Perubahan yang terjadi pada rumah adat Atoni Pah Meto seharusnya tidak dilihat sebagai ancaman terhadap warisan budaya, tetapi sebagai kesempatan untuk merumuskan kembali makna dan relevansi rumah adat dalam konteks kehidupan modern. Dengan mengintegrasikan teknologi dan inovasi dengan kearifan lokal, kita tidak hanya menjaga tradisi, tetapi juga menjamin keberlanjutan hidup dan kesejahteraan masyarakat di masa depan. Ini adalah tantangan bagi kita semua untuk berpikir kritis dan kreatif dalam menjaga keseimbangan antara tradisi dan modernitas.
Tag
Berita Terkait

Tag
Arsip
Kue Pelangi Menakjubkan Terbaik
Final Piala Dunia 2022
Berita Populer & Terbaru





Jajak Pendapat Online
