• Hari ini: April 03, 2025

RUMAH ADAT ATONI PAH METO, QUO VADIS?

03 April, 2025
241

RUMAH ADAT ATONI PAH METO, QUO VADIS?

(K. Ukat)
 

Artikel ini ingin memberi sumbangan pemikiran terhadap komunitas-komunitas tradisional khususnya komunitas Atoni Pah Meto dalam membangun rumah adat. Rumah adat memiliki peran penting dalam membentuk identitas budaya dan sosial masyarakat. Sebagai sebuah karya budaya, rumah adat tidak hanya memenuhi fungsi fungsionalnya sebagai tempat tinggal dan tempat persatuan, tetapi juga sebagai simbol dari nilai-nilai spiritual, sosial, dan budaya. Koentjaraningrat (1985), seorang ahli antropologi Indonesia, mengartikan rumah adat sebagai "tempat tinggal yang dibangun dengan cara tertentu yang merupakan warisan kebudayaan dari generasi ke generasi". Laurens van der Post (1997), seorang antropolog dan penulis asal Belanda, dalam karyanya The Heart of the Hunter, menggambarkan rumah adat sebagai bagian dari "landscape of the soul" yang menghubungkan manusia dengan dunia spiritual. Clifford Geertz (1973), seorang antropolog terkenal, menyatakan bahwa rumah adat dalam konteks masyarakat tradisional berfungsi sebagai cultural text yang dapat dibaca untuk memahami struktur sosial dan agama masyarakat. Dalam bukunya The Interpretation of Cultures, Geertz mengemukakan bahwa bentuk dan desain rumah adat merupakan sebuah perwujudan dari nilai-nilai budaya yang lebih besar, termasuk hierarki sosial, pandangan dunia, dan relasi antara manusia dengan alam serta kekuatan spiritual.

Melihat definisi rumah adat menurut para ahli di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa rumah adat lebih dari sekadar bangunan fisik yang melindungi penghuninya. Rumah adat memiliki makna simbolis yang dalam, mencerminkan cara pandang hidup masyarakat terhadap alam, leluhur, serta nilai-nilai budaya yang dianut suatu komunitas. Setiap elemen dari rumah adat, mulai dari struktur bangunan, bahan yang digunakan, hingga penataan ruang di dalamnya, mencerminkan nilai-nilai budaya yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Selain itu, rumah adat memainkan peran dalam menjaga kohesi sosial dan solidaritas dalam komunitas. Dalam banyak budaya, rumah adat sering kali menjadi tempat berkumpulnya anggota keluarga atau masyarakat, yang menjadi pusat dari interaksi sosial dan upacara ritual. Dalam konteks ini, rumah adat berfungsi sebagai ruang untuk mempertahankan hubungan sosial dan spiritual antaranggota komunitas.

Rumah adat Atoni Pah Meto, yang merupakan rumah tradisional masyarakat Timor, telah mengalami perubahan signifikan dalam beberapa dekade terakhir. Dahulu, rumah ini dibangun dengan menggunakan bahan-bahan alami seperti alang-alang dan kayu yang mencerminkan keharmonisan dengan alam, serentak menyatu dengan pola kehidupan masyarakat yang mengedepankan keberlanjutan. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, sebagian kecil (tidak semua) rumah-rumah adat Atoni Pah Meto semakin banyak menggunakan seng, semen dan besi serta paku sebagai bahan utama. Meskipun perubahan ini menunjukkan adanya kemajuan dalam hal kenyamanan dan ketahanan bangunan, hal ini juga menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai pelestarian warisan budaya yang kian tergerus.

Di satu sisi, penggunaan seng, semen, besi dan paku memang memberikan banyak keuntungan. Misalnya, seng yang lebih tahan terhadap cuaca ekstrem dan lebih mudah dalam perawatan dibandingkan dengan atap alang-alang yang rawan rapuh dan mudah terbakar. Begitu juga semen dan besi untuk membuat tembok, yang memberikan perlindungan lebih baik terhadap cuaca panas, hujan, dan hama dibandingkan dengan dinding bambu atau kayu. Kepraktisan ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat modern yang mengutamakan efisiensi dan daya tahan bangunan dalam kehidupan sehari-hari.

Namun, di sisi lain, perubahan ini membawa dampak yang lebih luas, khususnya dalam aspek budaya dan identitas. Rumah adat Atoni Pah Meto bukan hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai simbol identitas dan kearifan lokal. Setiap elemen dari rumah tradisional ini mengandung nilai filosofis dan spiritual yang mendalam, mencerminkan hubungan harmonis antara manusia, alam, dan roh nenek moyang. Penggantian alang-alang dengan seng, atau bambu dengan tembok, berisiko menghilangkan nilai-nilai tersebut, serta memutuskan koneksi antara generasi muda dengan sejarah dan tradisi.

Seperti yang dipaparkan oleh Mircea Eliade dalam bukunya The Sacred and the Profane: The Nature of Religion (1959), ritual dan simbol dalam kehidupan manusia selalu berhubungan dengan dunia yang lebih tinggi dan lebih suci. Dalam hal ini, rumah adat yang menggunakan bahan-bahan alami menciptakan koneksi yang lebih dalam dengan alam dan dunia spiritual. Penggunaan bahan-bahan tradisional seperti alang-alang dan kayu bukan hanya soal konstruksi fisik, tetapi mencerminkan hubungan manusia dengan kekuatan yang lebih besar. Namun, dalam dunia modern yang semakin sekuler, seperti yang diungkapkan Eliade, kita seringkali kehilangan makna sakral tersebut, menggantinya dengan orientasi pada kenyamanan dan efisiensi semata.

Pandangan yang sama juga ditemukan dalam karya Canda dan Hermes dalam The Sacred and the Profane in the Rituals of Contemporary Societies (2014), yang menyatakan bahwa meskipun masyarakat modern semakin terpisah dari tradisi dan ritual agama, banyak masyarakat yang tetap mempertahankan dimensi sakral dalam kehidupan mereka. Mereka menunjukkan bahwa ritus dan simbol tidak hanya penting dalam konteks agama, tetapi juga berfungsi untuk membangun solidaritas dan kesatuan dalam masyarakat. Dalam konteks rumah adat Atoni Pah Meto, perubahan material dapat dipandang sebagai upaya untuk mengakomodasi kebutuhan hidup modern, namun jika tanpa memperhatikan unsur sakral yang ada dalam tradisi, perubahan ini bisa merusak ikatan sosial dan spiritual dalam masyarakat.

Selain itu, perubahan bahan bangunan ini juga menciptakan kekhawatiran terhadap keberlanjutan lingkungan. Alang-alang dan kayu, yang digunakan dalam konstruksi rumah adat tradisional, adalah bahan yang terbarukan dan ramah lingkungan. Sebaliknya, bahan seperti seng, semen, besi dan paku, umumnya memiliki dampak lingkungan yang lebih besar, baik dari segi proses produksi maupun limbah yang dihasilkan. Bahan-bahan modern ini memerlukan energi dan sumber daya alam yang lebih banyak dalam proses produksinya, yang bertentangan dengan prinsip keberlanjutan yang sudah menjadi bagian dari filosofi hidup masyarakat tradisional Atoni Pah Meto.

Dalam perspektif iman Kristiani, masalah ini terhubung dengan ajaran Gereja Katolik mengenai pelestarian ciptaan. Dalam Ensiklik Laudato Si' (2015) oleh Paus Fransiskus, dikatakan bahwa manusia memiliki tanggung jawab untuk merawat bumi, rumah bersama yang telah diberikan oleh Tuhan. Paus Fransiskus menulis: "Kita harus menjaga bumi dan semua ciptaan dengan cara yang lebih baik, sebagai tanda penghormatan terhadap kasih Allah kepada kita" (LS 67). Hal ini mengingatkan kita bahwa keberlanjutan lingkungan dan pelestarian budaya adalah dua aspek yang harus berjalan seiring. Dalam konteks rumah adat Atoni Pah Meto, penggunaan bahan yang lebih ramah lingkungan dan memperhatikan nilai spiritual dari tradisi adalah cara untuk menegakkan tanggung jawab kita sebagai umat manusia dalam menjaga ciptaan Tuhan.

Dokumen Gaudium et Spes (1965) yang dihasilkan oleh Konsili Vatikan II, Gereja menekankan pentingnya solidaritas dan kesejahteraan sosial dalam masyarakat. Rumah adat, sebagai simbol solidaritas sosial dan identitas budaya, berfungsi untuk mempererat hubungan antar anggota komunitas. Ketika perubahan bahan bangunan mengikis aspek-aspek sosial dan budaya, kita perlu bertanya, apakah modernisasi yang terjadi mengorbankan nilai-nilai ini? Gereja mendorong kita untuk menjunjung tinggi martabat manusia melalui pengembangan budaya yang tidak hanya mengutamakan kemajuan teknis, tetapi juga memperhatikan kualitas kehidupan bersama dalam kerangka kasih dan saling pengertian.

Pemikiran Émile Durkheim menjadi relevan dalam konteks ini, terutama terkait dengan pemahaman ritual dan simbol sosial dalam masyarakat. Durkheim, dalam bukunya The Elementary Forms of Religious Life (1912), menekankan bahwa ritual sosial dan simbol-simbol budaya berfungsi untuk membangun solidaritas dalam masyarakat. Ia mengemukakan bahwa sistem simbolik dalam suatu masyarakat menghubungkan individu-individu dengan komunitasnya, menciptakan rasa kebersamaan dan identitas kolektif. Dalam konteks rumah adat Atoni Pah Meto, rumah adat merupakan simbol dari solidaritas sosial masyarakat Pah Meto. Perubahan material yang mengubah simbolisme rumah adat bisa mengurangi makna sosialnya, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi kohesi sosial dalam masyarakat.

Selain itu, Durkheim mengajukan ide mengenai pentingnya menjaga keseimbangan antara perubahan dan tradisi dalam masyarakat. Menurut Durkheim, perubahan sosial yang terlalu cepat atau tidak terkendali dapat menyebabkan disorganisasi sosial atau anomie, di mana norma-norma sosial yang sudah ada, tidak lagi dihargai atau diikuti. Misalnya, ada ritual tertentu untuk memotong tiang rumah adat menjadi hilang dan terlupakan. Atau pembagian tugas tentang setiap anak dalam suku membawa alang-alang menjadi hilang tanpa perlu bekerja bersama karena mudah dibeli di berbagai tokoh. Oleh karena itu, dalam proses modernisasi rumah adat Atoni Pah Meto, penting untuk mempertimbangkan perubahan yang tidak merusak dasar-dasar solidaritas sosial dan identitas budaya yang telah terbangun sejak lama.

Meski demikian, perubahan ini bisa dipandang sebagai bentuk adaptasi masyarakat terhadap perubahan zaman. Dengan globalisasi yang semakin pesat, banyak masyarakat yang berusaha menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi dan kemudahan hidup yang ditawarkan oleh pembangunan modern. Perlu ada keseimbangan antara mempertahankan elemen-elemen tradisional yang masih relevan dengan kebutuhan zaman dan merangkul teknologi baru yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Solusi terbaik untuk masalah ini adalah dengan menciptakan pendekatan yang lebih inklusif dan berbasis pada keberlanjutan. Salah satunya adalah dengan mengembangkan teknologi bangunan ramah lingkungan yang dapat menggabungkan bahan-bahan tradisional dan modern. Misalnya, rumah adat Atoni Pah Meto dapat dipertahankan dengan menggunakan struktur alang-alang atau kayu yang lebih kokoh yang dirancang secara khusus untuk mempertahankan nuansa budaya tanpa mengorbankan kenyamanan penghuni. Pendekatan ini tidak hanya akan mempertahankan nilai-nilai budaya, tetapi juga mendukung kelestarian alam dengan menggunakan bahan yang lebih ramah lingkungan.

Melibatkan generasi muda dalam proses pelestarian rumah adat ini juga merupakan langkah penting. Pendidikan mengenai pentingnya menjaga warisan budaya dan pelatihan keterampilan tradisional harus menjadi bagian integral dari kurikulum di sekolah-sekolah lokal. Dengan begitu, generasi muda akan lebih sadar akan nilai-nilai yang terkandung dalam rumah adat mereka, serta mampu memodernisasi tradisi tersebut tanpa harus mengorbankan esensi budaya. Generasi muda yang hidup di zaman digital ini pun menggunakan kecanggihan teknologi untuk mendokumentasikan rumah adat tradisional dan kekayaannya serta keunikannya ke dalam berbagai platform agar tidak mudah terlupakan.

Tidak kalah pentingnya pihak pemerintah perlu mengembangkan program pendanaan untuk renovasi rumah adat yang dapat menggabungkan tradisi dan inovasi. Apalagi banyak desa disebut dengan nama desa adat. Atau juga meski tidak disebut desa adat, ternyata banyak rumah adat berada di desa-desa. Misalnya, memberikan insentif kepada anggota suku yang ingin membangun atau merawat rumah adat dengan bahan-bahan yang ramah lingkungan. Membuat komitmen bersama antara pemerintah desa dan masyarakat untuk menjaga dan menghargai alam dengan tidak membasmi alang-alang dengan berbagai produk kimia yang mematikan. Melalui kerjasama antara komunitas lokal dan pemerintah, kita dapat menciptakan rumah adat yang lebih tahan lama, nyaman, bernilai dan berkelanjutan.

Penting juga untuk melihat perubahan ini sebagai bagian dari dinamika budaya yang terus berkembang. Setiap generasi pasti akan menghadapi tantangan yang berbeda, dan mengadaptasi warisan budaya untuk menjawab tantangan tersebut adalah hal yang wajar. Namun, dalam proses adaptasi tersebut, kita harus tetap berpegang pada prinsip bahwa perubahan bukanlah untuk menghapuskan, melainkan untuk memperkaya dan memperkuat makna dari warisan budaya tersebut.

Rumah adat merupakan sarana pemersatu anggota suku sekaligus simbol identitas yang mengandung nilai filosofi dan spiritual mendalam, yang mencerminkan hubungan harmonis antara manusia, alam, dan roh nenek moyang. Perubahan yang terjadi pada rumah adat Atoni Pah Meto seharusnya tidak dilihat sebagai ancaman terhadap warisan budaya, tetapi sebagai kesempatan untuk merumuskan kembali makna dan relevansi rumah adat dalam konteks kehidupan modern. Dengan mengintegrasikan teknologi dan inovasi dengan kearifan lokal, kita tidak hanya menjaga tradisi, tetapi juga menjamin keberlanjutan hidup dan kesejahteraan masyarakat di masa depan. Ini adalah tantangan bagi kita semua untuk berpikir kritis dan kreatif dalam menjaga keseimbangan antara tradisi dan modernitas.

Tag